Kupang, KN – Ketua Himppunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana) Nusa Tenggara Timur, F.X Alain Niti Susanto menegaskan bahwa isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat tidak benar.
Hingga saat ini, belum ada kebijakan resmi terkait kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, sebagaimana juga telah ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
Penegasan Alain Nitti Susanto itu menyusul antrean kendaraan mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Kupang, sejak awal pekan ini. Di beberapa titik, seperti di Jalan Jenderal Soeharto dan Jalan HR Koroh, barisan kendaraan bahkan meluber hingga ke badan jalan. Situasi ini bukan dipicu oleh kelangkaan pasokan, melainkan oleh respons spontan masyarakat terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Fenomena tersebut mencerminkan situasi klasik panic buying, ketika kekhawatiran publik yang dipicu kabar simpang siur, mendorong lonjakan permintaan dalam waktu singkat.
“Stok BBM di NTT dalam kondisi aman dan terkendali. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembelian berlebihan dan tetap bijak dalam penggunaan BBM,” ujarnya kepada SelatanIndonesia.com, Kamis (2/4/2026).
Kendati demikian, kepanikan telanjur terbentuk. Informasi yang beredar luas di media sosial menyebutkan adanya kenaikan harga BBM mulai 1 April 2026, antara lain Pertalite menjadi Rp14.000 per liter, Bio Solar Rp9.500 per liter, dan Pertamax Rp16.500 per liter. Informasi tersebut belum pernah dikonfirmasi secara resmi, namun telah memicu reaksi berantai di tengah masyarakat.
Sejumlah warga memilih mengisi tangki penuh sebagai langkah antisipatif. Tidak hanya kendaraan pribadi, antrean juga didominasi truk-truk besar yang mengisi solar. Kombinasi ini mempercepat penumpukan antrean dan menciptakan efek domino: semakin panjang antrean, semakin kuat dorongan psikologis warga lain untuk ikut mengantre.
Dalam kajian perilaku ekonomi, kondisi ini dikenal sebagai fear-driven demand, lonjakan permintaan yang tidak didorong kebutuhan riil, melainkan oleh rasa takut akan potensi kelangkaan atau kenaikan harga.







Tinggalkan Balasan