Pemkot Kupang Matangkan Rencana Percepatan Penurunan Stunting

Pemkot Kupang Matangkan Rencana Percepatan Penurunan Stunting. (Foto: Dok. Istimewa)

Kupang, KN — Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting, khususnya melalui penguatan perencanaan dan penganggaran.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pertemuan Reviu Aksi Konvergensi dan Aksi Pelaksanaan 3A (Penandaan Anggaran Tahun Berjalan 2026) Tahap II yang berlangsung di Kantor Bappeda Kota Kupang, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta enam kecamatan se-Kota Kupang yang memiliki peran pendukung dalam intervensi stunting. OPD yang hadir antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Bagian Perencanaan Setda Kota Kupang, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, ST, MT. Ia menegaskan, reviu Aksi Konvergensi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program penanganan stunting terintegrasi secara optimal dalam dokumen perencanaan daerah.

“Pertemuan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam memperkuat pencegahan dan percepatan penurunan stunting dari aspek perencanaan. Seluruh aksi konvergensi harus benar-benar tercermin dalam program dan anggaran serta dilaksanakan secara tepat sasaran,” ujar Fonyke Nange.

BACA JUGA:  Kepala BPJN NTT Pastikan Jembatan Liliba Dibangun Tahun Depan

Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin penting, di antaranya penyelesaian monitoring dan evaluasi sebagai bahan pembahasan Pra Musrenbang Tematik Stunting. Selain itu, dilakukan pula reviu Aksi Konvergensi Tahun 2025 serta penandaan anggaran tahun berjalan 2026 guna menjaga kesinambungan dan efektivitas program intervensi stunting.

Pemkot Kupang juga merencanakan pelaksanaan Pra Musrenbang Tematik Stunting pada Februari 2026 yang akan disinergikan dengan Musrenbang tingkat kecamatan. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan program stunting yang lebih responsif terhadap kebutuhan wilayah dan kelompok sasaran.

Dari sisi pengelolaan data, disampaikan bahwa penginputan Data Aksi Konvergensi Stunting kembali dibuka dan diperpanjang hingga 17 Februari 2026. Seluruh OPD dan kecamatan diminta melakukan pembaruan data secara maksimal dengan target penyelesaian pada 13 Februari 2026, guna memastikan akurasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Melalui forum ini, Pemerintah Kota Kupang menegaskan pentingnya perencanaan yang kuat, data yang akurat, serta kolaborasi lintas sektor sebagai kunci utama percepatan penurunan stunting yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat. (*/ab)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS