Kupang, KN— Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma, menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan Kerja Sama (MoA) antara Kongres Advokat Indonesia (KAI) dengan Fakultas Hukum Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Harper Kupang, Sabtu (7/2/2026) ini menjadi bukti nyata, terbangunnya sinergi yang kuat antara dunia praktik hukum dan dunia akademik. Hadir juga Ketua PB PGRI NTT Dr. Semuel Haning, S.H.,M.H, Rektor UPG 1945 NTT Ully J. Riwu Kaho, Sekjen KAI Apolos Djara Bonga, serta anggota KAI maupun pimpinan dan dosen UPG 1945 NTT.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Ia menegaskan, kolaborasi tersebut memiliki nilai strategis di tengah dinamika pendidikan tinggi yang terus berkembang seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Dunia pendidikan saat ini tidak lagi cukup hanya menghasilkan lulusan yang unggul secara teoritis. Lulusan juga harus memiliki keterampilan praktis, daya saing, serta kesiapan menghadapi tantangan dunia kerja,” ujar Johni Asadoma.