Kupang, KN – Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Nusa Tenggara Timur menjalin kerja sama strategis dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Sebagai bentuk konkret kerja sama, UPG 1945 NTT dan KAI melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA), Sabtu (7/2/2026) di Hotel Harper Kupang.

Kerja sama ini sebagai langkah nyata, mendukung penguatan pendidikan tinggi yang berdampak bagi masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Rektor UPG 1945 NTT, Ully J. Riwu Kaho, menegaskan bahwa perguruan tinggi saat ini tidak hanya dituntut untuk membangun institusinya sendiri, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi lingkungan sekitarnya.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang mengusung moto Perguruan Tinggi Berdampak.

“UPG 1945 NTT mengambil sikap untuk membangun kolaborasi tidak hanya dengan dunia industri dan usaha, tetapi juga dengan dunia profesional. Salah satunya melalui kerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia,” ujar Ully Riwu Kaho.