Kupang, KN— Kuasa hukum UD Tetap Jaya, Francisco Bernando Bessi, menilai, proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait program ketahanan pangan dan lampu PJU oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor janggal.

Ia menjelaskan, kliennya yang merupakan Direktur UD Tetap Jaya, Maria Bernadeta Yuni atau akrab disapa Ibu Yuni, telah menjalani pemeriksaan kurang lebih 11 jam oleh penyidik Kejari Alor pada hari sebelumnya.

Namun, dalam proses penyelidikan, muncul sejumlah kejanggalan yang menurutnya muncul dalam proses pemeriksaan tersebut.

Pertama, Francisco menyebut, terdapat sejumlah materi pemeriksaan yang justru berkaitan dengan pekerjaan pihak lain. Bahkan, menurutnya, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya sempat tiga kali diubah tanpa penjelasan yang jelas.

Kedua, ia mempertanyakan keterlibatan seorang oknum bernama Muklis, yang menurut informasi merupakan seorang kontraktor yang juga mengerjakan proyek-proyek di Alor dan disebut-sebut ikut mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.