Ende, KN – Bupati Ende, Drs. Djafar Achmad menanggapi aksi protes sekelompok masyarakat Kecamatan Ndori, terkait kondisi jalan rusak di Desa Aebara yang hingga kini belum dikerjakan pemerintah.
Menurutnya, aksi tersebut sebagai sesuatu yang wajar untuk dilakukan oleh masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.
“Saya kira aksi masyarakat wajar-wajar saja. Jika masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada Bupati atau DPRD, maka tugas kita mencari penyebabnya dan solusi teebaik untuk masyarakat,” kata Bupati Djafar Achmad kepada wartawan, Rabu 10 Maret 2021.
Meski demikian, menurut dia, masyarakat seharusnya melaporkan permasalahan tersebut melalui pemerintah Desa. Sebab pengerjaan infrastrukur merupakan tanggung jawab pemerintah.
“Pengerjaan jalan tersebut hanya tinggal menunggu giliran saja,” ujar Bupati Djafar Achmad kepada Koranntt.com
Dia juga berjanji akan segera mengkabulkan permintaan masyarakat. Jika memungkinkan pada perubahan anggaran tahun 2021, akan dialokasikan untuk perbaikan ruas jalan tersebut.
“Tetapi tentu kita melihat dengan anggaran yang ada. Karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, jadi saya pikir agak sulit untuk direalisasikan tahun ini,” ungkap Bupati Djafar.
Namun jika tidak diperbaiki tahun ini, ruas jalan di Desa Aebara akan dikerjakan pada tahun 2022 mendatang oleh pemerintah Kabupaten Ende.
“Kalau tahun depan pasti terealisasi. Saya yakin sampai masa jabatan saya selesai, jalan ruas jalan itu sudah dikerjakan oleh pemerintah,” tandasnya.*

