Ende  

Tidak Tepati Janji Kampanye, Bupati Ende Diprotes Masyarakat

Tidak Tepati Janji Kampanye, Bupati Ende Diprotes Masyarakat
Masyarakat menanam pohon pisang dan membentangkan spanduk sebagai tanda protes kepada Bupati Ende Drs. Djafar Achmad yang tidak mengerjalan jalan di lokasi tersebut / Teja Rango

Ende, KN – Masyarakat Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur melakukan aksi protes terhadap Bupati Drs. Djafar Achmad, karena dinilai tidak menepati janji kampanye untuk memperbaiki ruas jalan rusak di Desa Aebara.

Protes dilakukan warga, ketika Bupati Ende, Djafar Achmad menghadiri kegiatan serah terima jabatan pejabat tingkat Kecamatan, Selasa 9 Maret 2021.

Kepala Desa Aebara, Yornalius Jawa mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena masyarakat merasa prihatin terhadap kondisi jalan yang hingga kini belum juga dikerjakan oleh pemerintah Kabupaten Ende.

“Cara itu terpaksa dilakukan. Karena sejak tahun 2016, usulan pagu indikatif desa (Pides) terhadap 10 Desa di Kecamatan Ndori, belum juga terealisasi,” jelas Yornalius kepada KoranNTT.com.

Katanya, sudah lima tahun masyarakat menanti janji pemerintah Kabupaten Ende untuk mengerjakan ruas jalan sepanjang 1,1 kilo meter di Desa Aebara tersebut.

BACA JUGA:  IKBB Saroha Ende Gelar Syukuran Bona Taon 2024, Ada Quis dan Kejutan Doorprize

“Sehingga kami berharap kepada Pemda Ende untuk wajib melaksanakan dan menepati janji-janjinya kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, toko masyarakat Desa Ma’ubasa, Efendi Juma meminta agar pemerintah Kabupaten Ende segera mengerjakan ruas jalan tersebut seperti yang telah dijanjikan.

“Jangan hanya janji. Kami sudah bosan dengan janji. Sehingga saya mewakili masyarakat Ndori secara umum, berharap pemerintah segera merealisasikan pada tahun ini,” pungkasnya.

Masyarakat melakukan aksi protes dengan cara berbaris di jalan sambil membentangkan spanduk sebagai bentuk protes kepada Bupati Djafar Achmad.

Selain membentangkan spanduk, masyarakat juga menanam pohon pisang di jalan masuk menuju kota Kecamatan Ndori.*