Kupang, KN – Pelaksana Tugas Direktur Utama (Dirut) Bank NTT Yohanis Landu Praing menegaskan komitmen Bank NTT dalam mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah.
Ia menyebut, ada sejumlah hal yang dilakukan diantaranya, bagaimana mendukung layanan keuangan dan pembiayaan terhadap pelaku UMKM.
Khusus untuk pembiayaan terhadap pelaku UMKM, Bank NTT saat ini sedang menjalani proses verifikasi untuk dapat menyalurkan KUR atau Kredit Usaha Rakyat senilai Rp1 Triliun dari Kementerian UMKM.
Demikian disampaikan oleh Plt Dirut Bank NTT Yohanis Landu Praing, saat menjadi narasumber dalam forum Rakor optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov NTT, Kamis (26/6/2025).
“Perlu kami sampaikan juga, bahwa saat ini Bank NTT lagi melakukan verifikasi terkait dengan plafon KUR yang akan kami terima dari Kementerian UMKM yaitu Rp1 Triliun. Itu harus cepat direalisasikan, sehingga bisa berdampak pada usaha UMKM yang bisa berimbas pada peningkatan PAD,” ungkapanya.
Ia menjelaskan, saat ini Bank NTT sedang membina dan mendampingi 238 kelompok UMKM, diantaranya kuliner 150, kriya 35, tenun 19, jasa 32 dan pertanian serta perkebunan ada 2 kelompok.
Selain UMKM, Bank NTT juga melakukan pembiayaan terhadap pembangunann infrastruktur di NTT.
“Kontribusi Bank NTT terhadap peningkatan infrastruktur, kami juga melakukan pembiayaan terhadap pinjaman daerah, dan ini sudah dilakukan di beberapa kabupaten, termasuk di pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Ke depan, Bank NTT terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan OPD, dalam rangka digitalisasi sistem keuangan daerah dengan menggunakan CMS yang terintegrasi langsung, sehingga bisa berdampak terhadap penerimaan daerah.
Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memastikan bahwa Bank NTT akan mendapatkan kucuran dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) senilai Rp1 Triliun.
Dana KUR ini akan digunakan untuk menggerakan ekonomi masyarakat lewat UMKM dan juga untuk menyukseskan program One Village One Product (OVOP).
Kepada wartawan, Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan, sejak lama ia sudah meminta kepada Kementerian UMKM lewat Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman, agar Bank NTT bisa mengajukan permohonan menjadi bank penyalur KUR untuk provinsi NTT.
“Sudah berproses. Memang kita kemarin NPL-nya masih cukup tinggi melebihi batas maksimal, dan melalui RUPS kemarin kita turunkan, tapi tetap akan ditagih. Kami sudah turunkan di bawah yang diminta oleh Kementerian,” ujar Gubernur Melki, Rabu (4/5/2025).
Ia menjelaskam, setelah NPL (Non Performing Loan) Bank NTT turun, maka mulai bulan Juni atau bulan Juli, pihaknya sudah bisa mengajukan dan mendapat dana KUR untuk disalurkan lewat Bank NTT.
“Kemarin kami sudah berkomunikasi, mudah-mudahan tidak ada perubahan, Bank NTT rencananya akan mendapatkan dukungan untuk bisa menyalurkan KUR di NTT sebesar kira-kira Rp1 Triliun,” ujarnya.
Dengan dkungan tersebut, Gubernur Melki memastikan bahwa penyaluran KUR, harus dilaksanakan dengan baik untuk digunakan oleh masyarakat, guna menggerakan ekonomi di level bawah termasuk program OVOP.
“Sekaligus menggerakan sektor pertanian, kelautan, perikanan, peternakan dan perkebunan, dan penyaluran KUR akan didampingi oleh lembaga-lembaga, untuk bisa memastikan KUR ini produktif bergerak di lapangan, dan dikembalikan lagi kepada bank NTT sehingg NPL-nya kita usahakan di bawah 1 atau 0 koma,” jelasnya.
Waketum DPP Partai Golkar ini menyatakan, jika semua rencana berjalan dengan baik, maka ia pastikan bahwa program OVOP se-NTT akan dibiayai oleh KUR.
“Program ini akan didampingi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT, juga oleh teman-teman pengusaha, lembaga keagamaan, kampus dan sebagainya. Jadi mereka akan menjadi mitra dari penyaluran kredit ini di lapangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini skemanya penyaluran KUR sedang dirancang oleh pemerintah dan Bank NTT. “Mudah-mudahan kita segera dapatkan polanya. Kami juga segera rapatkan dengan Bank NTT untuk merapikan plan business Bank NTT ke depan bersama para Bupati, Wali Kota, dan para pemegang saham,” tandas Gubernur Melki. (*)