Ende, KN – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Ende, Fransiskus Lewang angkat bicara terkait proyek tahun 2020 yang belum dibayar.
Kadis PUPR Ende Fransiskus Lewang yang ditemui awak media ini usai melaksanakan Rapar Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD menyampaikan, pembayaran proyek tahun 2020 sedang diproses.
Sejumlah berkas pengerjaan proyek yang belum dibayarkan kepada para kontraktor sudah diserahkan ke Badan Keuangan Daerah.
“Saya tidak ingin melempar tanggung jawab. Terkait dengan persoalan tersebut, kemarin dulu saya sudah berkoordinasi dengan keuangan daerah,” ujar Frans Lewang kepada KoranNTT.com, Jumat 5 Maret 2021.
Ia menjelaskan, setelah berkoordinasi, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ende menyatakan, berkas tersebut telah diinput ke dalam sistem keuangan daerah.
Menurut Kadis Frans Lewang, pembayaran kali ini tidak normal, karena seharusnya dibayarkan pada tahun anggaran 2020.
“Secara otomatis, pasti ada syarat-syarat ikutan yang wajib harus kita penuhi. Sehingga proses pembayaran bisa dilakukan,” jelasnya.
Lewang juga menjelaskan, anggaran proyek siap dibayarkan kepada pihak ketiga, setelah melalui review dari Badan Keuangan Daerah berdasarkan rekomendasi Inspektorat.
Review hasil pekerjaan proyek ini diminta oleh Bupati, dan hasil rekomendasi akan diserahkan kepada Bupati. Proses ini pun telah selesai dilakukan bersama kontraktor dan Inspektorat.
“Sejauh ini, saya sudah lakukan pengecekan di Keuangan Daerah, dan rekomendasi sudah ada disana. Saya tidak pernah mendengar adanya temuan-temuan yang bersifat prinsip sehingga menunda pembayaran,” tururnya.
Kadis PUPR Kabupaten Ende menyatakan dirinya tidak mengetahui persis kapan akan dilakukan pembayaran, karena kewenangan pembayaran ada di Badan Keuangan Daerah.
“Kami Dinas PUPR tidak punya uang. Kami hanya mengajukan program kegiatan, serta bukti – bukti pembayaran. Tapi yang jelas, kalau sudah dilakukan sesuai dengan prosesnya, apa yang menjadi hak para kontraktor pasti akan dibayar,” tandas Kadis PUPR Frans Lewang.*