Ende, KN – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Ende, Fransiskus Lewang angkat bicara terkait proyek tahun 2020 yang belum dibayar.
Kadis PUPR Ende Fransiskus Lewang yang ditemui awak media ini usai melaksanakan Rapar Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD menyampaikan, pembayaran proyek tahun 2020 sedang diproses.
Sejumlah berkas pengerjaan proyek yang belum dibayarkan kepada para kontraktor sudah diserahkan ke Badan Keuangan Daerah.
“Saya tidak ingin melempar tanggung jawab. Terkait dengan persoalan tersebut, kemarin dulu saya sudah berkoordinasi dengan keuangan daerah,” ujar Frans Lewang kepada KoranNTT.com, Jumat 5 Maret 2021.
Ia menjelaskan, setelah berkoordinasi, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ende menyatakan, berkas tersebut telah diinput ke dalam sistem keuangan daerah.
Menurut Kadis Frans Lewang, pembayaran kali ini tidak normal, karena seharusnya dibayarkan pada tahun anggaran 2020.
“Secara otomatis, pasti ada syarat-syarat ikutan yang wajib harus kita penuhi. Sehingga proses pembayaran bisa dilakukan,” jelasnya.





Tinggalkan Balasan