Ende  

Anggota DPRD Sayangkan Penyegelan Kantor Oleh Aktivis PMKRI

Erikos Rede / Foto: Teja Rango

Ende, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Erikos Emanuel Rede, menyayangkan aksi penyegelan kantor DPRD oleh PMKRI Ende, pada Rabu 16 Juni 2021.

Menurutnya, kantor DPRD menjadi tempat untuk menyampaikan aspirasi bukan hanya bagi PMKRI, tetapi juga bagi masyarakat luas, sehingga seharusnya tidak boleh disegel.

“Jadi jika kantor ini disegel, tentu akan mengganggu aktivitas kelembagaan secara keseluruan,” ujar Erikos Emanuel Reda kepada wartawan.

Dia menjelaskan, sebenarnya para pendemo telah diarahkan oleh pegawai Sekeretariat DPRD untuk masuk di dalam ruangan gabungan komisi.

Tetapi hanya kurang lebih tiga menit berada di dalam ruangan, para aktivis PMKRI akhirnya keluar kembali, dan melakukan aksi penyegelan kantor.

BACA JUGA:  Keluarga Pelaku Penganiayaan Wartawan Minta Maaf, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

“Sebenarnya bukan kami tidak ingin bertemu, namun hanya karena kurangnya kesabaran dari adik-adik PMKRI, sehingga tidak bertemu, dan tidak menyampaikan apa maksud dan tujuan kedatangan hari ini,” ucap Erik Rede.

Namun dia menegaskan, sebagai anggota DPRD yang merupakan perwakilan rakyat, dirinya tetap memberikan ruang kepada para aktivis PMKRI untuk menyampaikan aspirasinya.

“Jika tidak hari ini, mungkin bisa disampaikan lain waktu. Sehingga apa yang menjadi harapan dan aspirasinya bisa disalurkan untuk mendapatkan jawaban baik dari kami, sebagai lembaga perwakilan rakyat, maupun pemerintah daerah Kabupaten Ende,” papar Erik Rede. (*)