Ende, KN – Karantina pertanian Kabupaten Ende berhasil gagalkan penyelundupan ribuan satwa, yang hendak diekspor ke Surabaya tanpa adanya dokumen yang jelas.
“Total ada 1984 satwa yang terdiri dari, Burung Kaca Malacea 1950 ekor, Branjangan 17 ekor dan Decubelang 17 ekor, yang hendak dibawah ke Surabaya menggunakan kapal laut KM Niki Sejahtera,” ujar Dokter hewan Karantina Pertanian Ende, Sefi Lestyo Harini, kepada wartawan, Jumat, 5 Februari 2021
Selain burung, pihaknya juga menemukan sebanyak delapan ekor musang yang disembunyikan dalam kotak plastik, yang akan dikirim ke Surabaya bersama 1984 ekor burung lainnya.
Penggagalan tersebut merupakan hasil kerja sama apik antara pejabat karantina wilayah kerja Ende, dan pihak Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Kabupaten Ende.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap alat angkut yang hendak diberangkatkan menuju Surabaya,” jelas Dokter Selfi Lestyo
Menurutnya, komoditas tersebut tidak dilaporkan kepada pejabat karantina pertanian Kabupaten Ende, karena komoditas tersebut merupakan satwa liar yang hidup bebas di alam.
“Sehingga satwa yang ada, kami akan serahkan kepada Balai Konversasi Sumber Daya Alam (BKSDA)” tandas Dokter Selfi
Terpisah, Kepala Karantina Kabupaten Ende, Kostan mengatakan, satwa yang hendak diberangkatkan ke Surabaya tidak dilengkapi dokumen sesuai persyaratan.
Selain itu, pemilik dengan sengaja tidak melaporkan komoditas yang akan dilalulintaskan kepada pejabat karantina di tempat pengeluarannya di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
“Sehingga yang bersangkutan telah melanggar Undang-Undang No 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan serta tumbuhan,” jelasnya.
Karantina Pertanian Kabupaten Ende selain mencegah keluar masuknya satwa liar yang dilindungi dan tumbuhan, pihaknya juga mengawasi tersebarnya hama penyakit. “Karena hal ini dilakukan sesuai UU Karantina Pertanian 21 Tahun 2019,” ucapnya.
Dengan demikian, ia berharap kepada masyarakat Kabupaten Ende untuk selalu menginformasikan kepada pihak karantina jika ada indikasi penyelundupan hewan.*