Kupang, KN – Sejak Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur ditetapkan pemerintah sebagai daerah wisata premium, geliat ekonomi dan investasi terus meningkat.

Namun di sisi lain, bermunculan pula oknum-oknum mafia tanah yang mulai marak di Labuan Bajo yang berujung pada sengketa lahan, sehingga akan sangat mengganggu iklim investasi yang akan dikembangkan.

Terkait hal ini, sejumlah anggota DPRD NTT pun angkat bicara dan meminta pemerintah daerah untuk bersikap tegas memberantas mafia tanah yang dapat mengganggu iklim usaha dan investasi di Labuan Bajo.

Anggota Komisi 2 DPRD NTT, Yunus Takandewa misalnya, saat diwawancarai Kamis, 13 Februari 2025, meminta Pemerintah daerah bersama seluruh komponen agar bertindak tegas terhadap mafia tanah, dan harus mempu menyiapkan iklim investasi yang sehat demi kemajuan dan peningkatan ekonomi daerah.

“Pemerintah daerah harus bertindak tegas, menggandeng seluruh komponen terkait, memberantas mafia tanah yang marak di Labuan Bajo. Mafia tanah yang bermuara pada sengketa lahan akan menggangu iklim investasi di sana. Jika tidak ditindak tegas, maka para investor tidak berani membuka peluang investasi di sana dan tentunya akan merugikan daerah. Pemerintah harus hadir untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin proses investasi berjalan lancar,” ujar Yunus.