Kupang, KN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk 20 posko untuk mendukung pelaksaan Pilkada serentak 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo mengatakan, 20 Posko Pemilu ini dibentuk oleh Bidang Intel Kejati NTT.

Posko ini tidak hanya fokus di satu wilayah saja, namun tersebar di seluruh wilayah Provinsi NTT.

“Kami membentuk 20 posko Pemilu untuk Pilkada serentak di seluruh Sakter Kejari di NTT,” kata Zet Tadung Allo dalam keterangan Persnya usai upacara peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke-64 dan Hari Ulang Tahun XXIV Ikatan Adyaksa Dharmakartini, Senin (22/7/2024).

Selain itu, di bidang intelijen pihaknya juga melakukan operasi terkait dugaan korupsi anggaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kota Kupang dalam APBD Perubahan 2022.

“Ada sebagian anggota dewan & ketua menitipkan sejumlah uang sebesar Rp670.500.000 yang diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang dititipkan pada Pemkot Kota Kupang untuk pemulihan keuangan negara atau daerah,” terangnya.