Kupang, KN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang dan pemerintah daerah se-Provinsi NTT, menggelar rapat koordinasi untuk membahas perlindungan bagi penyelenggara Pemilu.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Kupang, Senin 7 Agustus 2023 dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah se-Provinsi NTT.
Kepala BPJS Cabang Kupang Christian Natanael Sianturi mengatakan, tujuan digelarnya rapat bersama adalah untuk membahas pemberian jaminan sosial kepada penyelenggara Pemilu.
“KPU dan Bawaslu kan ada keterbatasan anggaran, sehingga perlu ada intervensi dari pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada penyelenggara Pemilu,” ujar Christian kepada wartawan.
Ia menjelaskan, total anggaran yang dibutuhkan bervariasi, tetapi tergantung pada banyaknya TPS yang tersebar di seluruh NTT.
“Iurannya, kita buat supaya sederhana pakai dasar hukumnya UMP. Jadi 1 orang sekitar Rp11.400 per bulan,” ungkapnya.
Christian menyatakan, pihaknya mendorong agar pemerintah daerah bisa menyiapkan dana hibah guna melindungi para penyelenggara Pemilu. Hal ini sejalan dengan surat KPU RI kepada Mendagri, untuk memfasilitasi perlindungan penyelenggara Pemilu dalam bentuk anggaran.





Tinggalkan Balasan