Kupang, KN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K Lerik Kota Kupang menggelar Focus Group Discusion (FGD) Selasa, 13 Juni 2023.
Kegiatan FGD yang dihadiri oleh sejumlah stakeholder di Kota Kupang ini membahas tentang standar pelayanan publik yang disusun oleh RSUD S.K Lerik tahun 2023.
Direktur RSUD S.K Lerik Kota Kupang drg. Dian Sukmawati Arkiang mengatakan, sesuai UU No 25 Tahun 2009, FGD merupakan salah satu mekanisme yang harus dilewati oleh sebuah unit pelayanan publik.
“Karena RSUD S.K Lerik Kota Kupang ini sebagai salah satu unit pelayanan publik di bidang jasa. Kebetulan kami ini berbasis jasa khususnya jasa pelayanan kesehatan,” ujar drg. Dian Arakiang kepada KORANNTT.COM, Rabu 14 Juni 2023.
Ia menegaskan, dengan status sebagai unit jasa pelayanan kesehatan, maka penetapan standar sangat penting sebagai bagian dari pedoman untuk penyelenggaraan pelayanan.
Di samping itu, penerapan standar pelayanan juga digunakan sebagai pedoman dalam rangka survei kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.





Tinggalkan Balasan