Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memulai era baru dalam penggunaan data dan informasi yang terintegrasi untuk perumusan kebijakan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan daerah dengan dimulainya koordinasi Forum Satu Data Provinsi NTT yang bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kapasitas penyelenggara Satu Data tingkat provinsi.
“Kami sudah memiliki data dan informasi yang selama ini memang kita pakai dalam pekerjaan sehari-hari. Namun kondisi ini belum memaksimalkan koordinasi dan sinergi antara instansi dan secara keseluruhan masih mempertahankan kerja sektoral,” kata Plt Sekretaris Daerah Provinsi NTT Johanna Lisapaly, sesaat setelah membuka lokakarya Forum Satu Data Indonesia tingkat provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 1 Februari 2023 di Kupang.
Ia menjelaskan, program pemerintah pusat, Satu Data Indonesia, akan memungkinkan koordinasi dan kerja sama yang lebih baik, terukur, serta sesuai dengan peran masing-masing instansi.
“Pengelolaan data yang terpadu dengan pemilahan sesuai dengan tema-tema perubahan iklim, stunting, pertanian dan peternakan akan memungkinkan kita untuk merancang intervensi yang lebih komprehensif,” ucap Johanna kepada wartawan.
Johanna menyatakan SDI adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data yang diantaranya mengatur tentang pengelolaan data statistik dan data geospasial.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoperabel atau mudah dibagipakaikan antar pengguna data.
Satu Data Indonesia mendorong perbaikan kualitas data melalui penerapan prinsip-prinsip satu data yaitu Standar Data, Satu Metadata Baku, Interoperabilitas Data, dan satu kode Referensi/Data induk.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menerbitkan aturan tentang penyelenggaraan satu data Indonesia di tingkat Provinsi melalui Peraturan Gubernur Provinsi NTT Nomor 64 tahun 2020 tentang penyelenggaraan satu data Indonesia tingkat Provinsi NTT untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan perlu didukung dengan data yang akurat, mutahir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan bisa dipakai dan dikelola secara seksama terintegrasi dan berkelanjutan.







Tinggalkan Balasan