Kupang, KN – PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi penyumbang pajak terbesar di Provinsi NTT.

Bank kebanggaan masyarakat NTT itu menjadi wajib pajak strategis, dan dalam setahun, mampu menyumbang pajak dengan nilai di atas Rp100 Miliar.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang Ni Made Ayu Sri Liana Dewi mengatakan, keberadaan Bank NTT sangat membantu selain sebagai tempat penerimaan pajak, juga berkontribusi sangat besar dalam pemenuhan target pajak pada KPP Pratama Kupang beberapa tahun terakhir.

“Bank NTT adalah salah satu Wajib Pajak (WP) strategis kami yang menjadi pembayar pajak tersebsar. Nilai pajaknya mencapai Rp 100 Milyard lebih,” sebut kata Ni Made Ayu Sri Liana Dewi kepada wartawan, Rabu 1 Februari 2023.

Ia menjelaskan, sejak bertugas sebagai Kepala KPP Pratama Kupang tahun 2021, Bank NTT sudah menjadi wajib pajak dengan jumlah pajak terbesar. “Tahun sebelum saya bertugas di KPP Pratama Kupang yaitu 2020, Bank NTT juga menjadi WP dengan jumlah pajak terbesar,” katanya.

Disebutkan Ayu Sri Liana Dewi, jenis pajak yang disetor Bank NTT diantaranya pajak yang dipotong dari penghasilan karyawan dan dari laba yang didapatkan perusahaan.

“Jasa keuangan secara keseluruhan, mereka akan membayarkan pajak bulanannya bisa jadi berbeda-beda, tidak rutin seperti misalnya perusahaan yang lain membayar laporan pajaknya bisa melihat laporan SPT tahun sebelumnya. Tetapi untuk perbankan atau lembaga jasa keuangan mereka akan menghitung berdasarkan laporan keuangan perbulannya,” sebutnya.

Menurutnya, target penerimaan pajak KPP Pratama Kupang di tahun ini adalah 1,49 Triliun. Itu pasalnya, ia mengharapkan dukungan Bank NTT.

“Saya juga berharap semoga kinerja Bank NTT tetap bagus. Saya saja yang karena bekerja di NTT memberikan support untuk kemajuan NTT. Jadi minta support kita semua termasuk teman-teman media,” ujarnya.

Ia juga memberikan dukungan penuh terhadap berbagai terobosan Bank NTT. “Saya juga sangat mendukung program Festival Desa Binaan Bank NTT yang saya dipercayakan menjadi salah satu Tim Juri. Saya sangat mendukung karena tidak hanya berkaitan dengan penyaluran kredit tetapi juga ada peningkatakan kapasitas SDM masyarakat pelaku UMKM di Desa yang diharapkan akan maju dan mandiri dalam beriwira usaha,” katanya.