Kupang, KN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Dirjen Perikanan Budidaya, menjalin kerjasama untuk pembangunan Integrated Shrimp Farming di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi NTT.

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr. TB. Haeru Rahayu, A.Pi, M.Sc dan Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, M.Si.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dalam rangka perencanaan untuk membangun dan pengelolaan kawasan perikanan budidaya di Kabupaten Sumba Timur.

Direktur Jenderal Perikanan dan Budidaya Ikan RI, Dr. TB. Haeru Rahayu, A.Pi, M.Sc, mengatakan, pihaknya segera melakukan pembangunan untuk masyarakat NTT, khususnya di Kabupaten Sumba Timur.

“Kalau tidak ada halangan, kami ingin bangun sesuatu untuk masyarakat di wilayah NTT, lebih tepatnya di Sumba Timur,” ujar Haeru Rahayu, Selasa 27 Desember 2022.

Menurutnya, kesepakatan yang dilakukan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan, khususnya budidaya, dimana saat ini KKP sedang mengimplementasikan konsep sosioekonomi.