Soal PLTP Ulumbu, Pemda Manggarai Jangan Mau Ditipu PLN

Pemerintah harus belajar dari pengalaman, di mana pada jaman Dahlan Iskan, PLN hanya memberikan janji tanpa realisasi.

Andrianus Garu (Foto: Net)

Ruteng, KN – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur diminta untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan terkait polemik PLTP Ulumbu di wilayah Poco Leok, Satarmese.

Hal ini disampaikan oleh mantan anggota DPD RI, Andrianus Garu. Menurutnya, pemerintah harus belajar dari pengalaman, di mana pada jaman Dahlan Iskan, PLN hanya memberikan janji tanpa realisasi.

“Pemerintah jangan mau ditipu lagi oleh PLN. Karena jaman Dahlan Iskan, mereka janji memberikan setiap daerah, namun sampai hari ini tidak ada realisasi,” ujar Andri, Jumat 9 Desember 2022.

“Sekarang Ini mau masuk tahap kedua lagi, jadi pemerintah jangan terlalu gegabah. Karena ini menyangkut energi baru terbarukan,” jelasnya menambahkan.

Menurut Andri Garu, sumber panas bumi berada di Kabupaten Manggarai, dan daerah setempat wajib mendapat bagian, misalkan sering profit.

“Pemerintah jangan mau tandatangan. Kalau mau, tandatangan di depan muka, supaya jangan ditipu atau dibodoh lagi, biar rakyat dan daerahnya merasakan yang sama,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, proyek setara yang dibangun di Pulau Jawa menghasilkan miliaran rupiah. Sehingga untuk proyek yang ada di Manggarai, Mabar dan Matim wajib mendapat hasil serupa.

BACA JUGA:  Jenazah Pria Asal Manggarai yang Jadi Korban Penembakan di Papua Tiba Besok

“Harapan semua kabupaten di Manggarai, baik Manggarai, Mabar dan Matim yang menghasilkan energi listrik kelakuannya sama. Artinya rakyat harus nikmati, yaitu harus perjanjian di muka,” tegasnya.

Andri menambahkan, meskipun yang dikerjakan merupakan salah satu proyek strategis nasional, namun Andri menilai tidak ada gunanya, jika proyek itu justru merugikan masyarakat.

“Bukan proyek strategis nasional kalau itu merugikan masyarakat. Harus mensejahterakan rakyat seperti pasal 33 tentang bumi dan air untuk rakyat. Tetapi rakyat yang mana, malah pengusaha yang makmur,” jelasnya.

“Jadi Pemda jangan kecolongan lagi artinya harus perjanjian di muka baru setuju supaya rakyat yang memiliki lahan tidak jadi korban biar di penuhi dengan baik,” tutupnya.

Sementara pihak PLN menegaskan akan memanfaatkan semua potensi panas bumi (geothermal) yang ada di Pulau Flores, khususnya Poco Leok.

Proyek itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah memaksimalkan energi baru dan terbarukan (EBT). Keterlibatan pemerintah begitu masif, mulai dari tingkat desa, Pemerintah Kecamatan Satarmese, maupun Tim dari Pemkab Manggarai. (*)