Kupang, KN – Sebanyak 157 mahasiswa Stikes dan Akper Maranatha Kupang terancam drop out (DO), pasalnya hingga saat ini uang perkuliahan mereka belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.
Dewan Ketua Pembina Yayasan Maranatha NTT Drs. Semuel Selan mengatakan, 157 mahasiswa tersebut adalah penerima beasiswa dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Awalnya, pihak yayasan dan Pemprov NTT menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) untuk beasiswa bagi 157 mahasiswa selama lima tahun yaitu mulai tahun 2019 sampai 2024.
Berdasarkan MoU tersebut, mahasiswa yang umumnya berasal dari wilayah terluar seperti Amfoang, Semau, Soe dan Kefa ini akhirnya mengenyam pendidikan di Stikes dan Akper Maranatha tanpa harus membayar uang kuliah.
Tahun pertama, pembayaran uang kuliah oleh Pemprov NTT berjalan lancar, yakni sebanyak Rp1,75 Miliar. Pada tahun 2020, direalisasikan anggaran Rp2 Miliar dari Pemprov NTT untuk membiayai perkuliahan mereka.
Namun pada tahun ketiga yakni 2021, uang beasiswa untuk 157 mahasiswa sebesar Rp3 Miliar belum dibayar sampai hari ini.





Tinggalkan Balasan