Atambua, KN – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Katolik Santo Yosef Nenuk, Pater Petrus Dile Bataona, SVD menegaskan tidak pernah menampung siswa yang tidak jelas identitasnya.
Menurut Pater Piter, kabar terkait tiga siswa SMK Nenuk asal Timor Leste yang ditolak pihak imigrasi tidaklah benar.
Ia menjelaskan, pihak sekolah sudah berkomunikasi dengan orang tua siswa untuk mengurus surat-surat, baik itu surat-surat di KBRI Timor Leste maupun dengan Pihak Imigrasi Atambua di Kabupaten Belu.
Sedangkan dua orang temannya yakni Melino Lekidawa Melo Da Costa dan
Felix Da Costa, mereka juga sementara dalam proses mengurus kartu izin tinggal terbatas (KITAS).
Untuk urusan KITAS, pihak Imigrasi Atambua harus kontak ke pihak Imigrasi di Jakarta dan Imigrasi Jakarta lah yang berhak untuk keluarkan KITAS itu.
“Jadi proses surat menyuratnya begitu,” jelas Pater Piet kepada media ini, Senin 25 April 2022.
Ia menambahkan bahwa, sebelumnya ada kemauan dari pihak terkait untuk menanyakan informasi masuk ke sekolah.





Tinggalkan Balasan