Karena itu, penguatan Satu Data membutuhkan keterhubungan antara kebijakan, proses bisnis, sumber daya manusia, dan teknologi. Ketersediaan portal data perlu diikuti dengan mekanisme kerja yang memastikan data diperbarui, memenuhi standar, dan digunakan sesuai kebutuhan pembangunan.

Workshop ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Satu Data Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2025–2029. Kegiatan dirancang sebagai ruang konsolidasi bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menyamakan pemahaman, memetakan tantangan, menyelaraskan agenda, serta membangun mekanisme kerja sama yang berkelanjutan. Selama tiga hari, pembahasan diarahkan pada tiga fokus utama.

Pertama, penguatan pemahaman dan pemetaan kondisi penyelenggaraan Satu Data, termasuk kebijakan, kelembagaan, pembagian peran, serta kemajuan dan kesenjangan yang dihadapi setiap kabupaten/kota.

Kedua, penguatan koordinasi dan kolaborasi teknis, terutama dalam penyelarasan daftar data dan data prioritas, peningkatan kualitas data dan metadata, interoperabilitas, serta mekanisme berbagi pakai data dengan memperhatikan keamanan informasi, perlindungan data pribadi, dan kewenangan akses.

Ketiga, penyusunan rencana tindak lanjut yang realistis dan terukur. Setiap kabupaten/kota diharapkan mengidentifikasi langkah prioritas, penanggung jawab, target waktu, kebutuhan sumber daya, indikator keberhasilan, serta mekanisme pemantauan.

Workshop ini diharapkan menghasilkan dokumen pemetaan kondisi Forum Satu Data, agenda kolaborasi lintas pemerintahan, rumusan mekanisme koordinasi, dan rencana tindak lanjut yang dapat dilaksanakan setelah kegiatan berakhir.

Penguatan Satu Data dengan demikian tidak berhenti pada pengembangan aplikasi atau penyediaan portal, tetapi menjadi bagian dari perubahan cara kerja pemerintahan menuju tata kelola yang lebih terintegrasi, responsif, dan berbasis bukti. (*)