Kupang, KN – Sebanyak 26 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Kabupaten/Kota, disiapkan menjadi penilai Barang Milik Daerah (BMD), untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ke-26 ASN tersebut telah menyelesaikan rangkaian Training Offline Angkatan II Penilai dan Penafsir PDRD Provinsi NTT Tahun 2026 yang dimulai dari 19-22 Oktober 2026 bertempat di Aula Fernandez – Kantor Gubernur NTT. Saat ini, peserta yang lulus tinggal menunggu proses penerbitan sertifikat, serta Surat Keputusan (SK) dari kepala daerah untuk ditetapkan menjadi penilai barang milik daerah.
Penguatan kapasitas ini menjadi langkah penting bagi NTT, dalam mengatasi keterbatasan tenaga penilai BMD, mengingat NTT saat ini hanya memiliki satu tenaga penilai BMD.
Keterbatasan tersebut menjadi tantangan dalam mengidentifikasi nilai aset secara akurat, mengevaluasi pemanfaatannya, serta menentukan peluang pengelolaan aset yang dapat memberikan manfaat bagi daerah.
Dengan menyiapkan 26 ASN melalui pelatihan dan praktik teknis, NTT berupaya memperkuat kapasitas aparatur, dalam mendukung pengelolaan aset yang lebih terukur dan akuntabel.
Penambahan tenaga yang memenuhi persyaratan nantinya, diharapkan membantu pemerintah daerah memperoleh informasi penilaian yang lebih memadai, sebagai dasar pengambilan keputusan terkait pemanfaatan BMD.
Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Fransiskus Sales Sodo, mengatakan, penguatan kapasitas penilai BMD, merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola aset, sekaligus menggali potensi penerimaan daerah di tengah keterbatasan fiskal.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan pada akhir tahun 2026, tersedia tambahan tenaga penilai barang milik daerah di lingkungan pemerintah Provinsi NTT, maupun pemerintah Kabupaten/Kota yang kompeten, dan siap berkontribusi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, akuntabel, handal dan relevan, sesuai dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan daerah,” ungkap Frans Sales Sodo.







Tinggalkan Balasan