Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) didukung Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), menyelenggarakan Workshop Penguatan Kapasitas Bahasa Isyarat bagi Kader dan Pelaksana Layanan.
Kegiatan workshop tersebut bertujuan untuk memperkuat layanan yang inklusif dan ramah disabilitas bagi kader-kader posyandu di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Workshop yang berlangsung selama empat hari itu, dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat, sekaligus Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, Henderina S. Laiskodat, di Sumba Meeting Room, Hotel Harper Kupang, Selasa, (21/10/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh kader posyandu, pendamping disabilitas, dan perwakilan pelaksana layanan publik di Kota Kupang, dengan menghadirkan narasumber dari Komunitas Tuli Kupang (KTK).
Dalam sambutannya, Henderina Laiskodat menyampaikan apresiasi terhadap program SKALA, yang mendukung terselenggaranya workshop penguatan kapasitas bahasa isyarat.
Ia menegaskan, penguasaan bahasa isyarat menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan layanan publik yang ramah bagi teman tuli dan penyandang disabilitas.
“Selama ini teman tuli sering terkendala akses informasi dan layanan karena keterbatasan komunikasi. Melalui workshop ini, kita ingin memastikan kader dan pelaksana layanan di garda terdepan mampu berkomunikasi secara efektif dan berempati,” kata Henderina.
Dengan kegiatan workshop ini, kader posyandu diharapkan dapat memberikan rasa aman dan pelayanan yang setara kepada pasien penyandang disabilitas di setiap fasilitas kesehatan.
“Pastikan teman-teman tuli mendapatkan informasi kesehatan yang sama jelasnya dengan kita yang normal atau tidak dengan kebutuhan khusus,” tegasnya.
Workshop ini, tidak hanya mengajarkan teknik dasar Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO), tetapi juga membangun perspektif inklusif dalam pelayanan.
“Misi ini sejalan dengan komitmen Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, untuk memastikan pembangunan yang inklusif, di mana perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas mendapat ruang dan kesempatan yang sama,” ungkapnya.







Tinggalkan Balasan