Pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelatihan daring selama 200 Jam Pelajaran (JP). Dalam tahap luring, peserta menjalani praktik lapangan selama empat hari untuk menerapkan teori dan metode penilaian pada objek yang ditugaskan.
Praktik mencakup inspeksi fisik, identifikasi objek, pengukuran, verifikasi dokumen aset, serta pengumpulan data pembanding pasar. Peserta juga mempelajari penerapan pendekatan pasar, pendekatan biaya, dan pendekatan pendapatan sesuai karakteristik objek yang dinilai.
Kompetensi tersebut dibutuhkan untuk menghasilkan penilaian yang memiliki dasar teknis dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil penilaian dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi pemanfaatan aset, termasuk aset yang belum digunakan secara produktif maupun aset yang dimanfaatkan pihak lain.
Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, yang diwakili oleh Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi serta Kapasitas Keuangan Daerah Direktorat P2D DJPK, Moza Pandawa Sakti mengatakan, pelatihan penilai barang milik daerah ini, diharapkan mampu berkontribusi terhadap peningkatan kinerja keuangan daerah.
“Diharapkan dari kegiatan ini tidak hanya muncul output, tapi impact-nya adalah berupa outcome. Outcome-nya apa? Kita harapkan adanya peningkatan kinerja keuangan daerah, yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dukungan Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), program kemitraan Australia-Indonesia, dalam upaya ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah.
Melalui dukungan terhadap penguatan kapasitas tata kelola pemerintah daerah, SKALA membantu mendorong tersedianya aparatur yang memiliki kompetensi teknis dalam penilaian aset.
Kapasitas ini diharapkan memperkuat tata kelola aset daerah, dan menyediakan informasi yang lebih memadai, bagi pemerintah dalam mengambil keputusan terkait pemanfaatan BMD.







Tinggalkan Balasan