“Yang kita harapkan tidak hanya berhenti di Satu Data. Perangkat daerah juga harus punya instrumen dan perangkat kerja digital yang merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.
Fransiskus mendorong perangkat daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memetakan proses bisnis, mengembangkan sistem kerja digital sesuai kebutuhan, dan memastikan data yang dihasilkan dapat terhubung serta dimanfaatkan secara terpadu.
Ia juga meminta agar penguatan tata kelola digital menjadi komitmen bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, karena transformasi digital membutuhkan kepemimpinan, kapasitas sumber daya manusia, sistem yang memadai, dan koordinasi lintas perangkat daerah.
Kegiatan ini melibatkan perwakilan pemerintah provinsi dan 22 pemerintah kabupaten/kota, serta didukung SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), program kemitraan Australia-Indonesia.
Dukungan SKALA sejalan dengan salah satu fokus program di Provinsi NTT, yaitu penguatan data dan analisis di lingkup pemerintah provinsi. Penguatan tersebut penting, untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola dan memanfaatkan data sebagai dasar perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, serta peningkatan kualitas layanan dasar.
Unit Leader of Decentralisation and Governance, DFAT Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Astrid Kartika, menjelaskan bahwa penguatan Satu Data perlu menjadi bagian yang melekat dalam sistem birokrasi pemerintahan.
Dengan demikian, manfaat dan keberlanjutan sistem tetap terjaga meskipun terjadi pergantian kepemimpinan maupun perubahan teknologi dan regulasi.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan Satu Data tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kepemimpinan, regulasi, sistem kerja, dan kapasitas sumber daya manusia.
“Data tidak akan bisa ke mana-mana, tidak akan mendapatkan manfaat apa pun jika kita tidak memiliki leadership yang kuat,” ujarnya.
Astrid menekankan pentingnya kepemimpinan kepala daerah dan pejabat perangkat daerah untuk memastikan data digunakan dalam proses pengambilan keputusan. Pada saat yang sama, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan kapasitas aparatur agar tata kelola data dapat berjalan secara konsisten.







Tinggalkan Balasan