KUPANG, KN — Otoritas Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim birokrasi yang bersih dan transparan melalui keterbukaan penuh terhadap instrumen pengawasan. 

Pemkot Kupang menggandeng BPKP Perwakilan Provinsi NTT untuk menggelar audit komprehensif terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan audit ini dijadwalkan berlangsung secara ketat selama 36 hari ke depan. 

Guna memastikan akuntabilitas anggaran, tim BPKP akan menggunakan metode uji petik lapangan yang menyasar sejumlah proyek-proyek strategis daerah, dengan fokus utama pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Kesehatan, tanpa menutup kemungkinan memperluas jangkauan ke dinas teknis lainnya.

Menempatkan Lembaga Pengawas Sebagai Mitra Strategis

Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, dalam arahannya menyatakan secara lugas bahwa jajaran eksekutif tidak memandang kehadiran tim auditor sebagai momok yang menakutkan bagi jalannya roda pemerintahan. 

Sebaliknya, proses pemeriksaan ini diposisikan sebagai ruang evaluasi objektif demi meminimalkan potensi penyimpangan dan kerugian keuangan negara di kemudian hari.

“Kami tidak memandang pengawasan sebagai ancaman atau sesuatu yang perlu ditakuti. Justru kami melihat BPKP sebagai mitra strategis yang membantu kami memperbaiki sistem, memperkuat tata kelola, dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Serena Cosgrova Francis secara terbuka.

Instruksi Tegas Terkait Transparansi Data OPD

Demi kelancaran proses audit proyek strategis ini, Wakil Wali Kota mengeluarkan instruksi tertulis dan lisan yang wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran kepala perangkat daerah beserta staf di bawahnya. 

Setiap dinas diperintahkan untuk bersikap kooperatif, responsif, dan dilarang keras menutupi dokumen atau data yang diminta oleh tim evaluator BPKP.

Muara dari reformasi birokrasi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada capaian angka evaluasi makro semata, melainkan berdampak langsung pada kecepatan mutu pelayanan publik yang dirasakan oleh warga Kota Kupang.

“Kami berharap proses ini menjadi evaluasi yang objektif sehingga semakin meningkatkan kehati-hatian, integritas, dan kebijaksanaan kami dalam mengelola anggaran daerah, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa,” pungkas Serena. (agn)