Salah satunya adalah program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.
“Banyak persoalan di lapangan yang kami temukan terkait aspek legalitas atau sertifikat tanah perumahan masyarakat yang terabaikan. Di sinilah KIM dan adminnya dapat berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendapatkan syarat dan ketentuannya, lalu mendiseminasikannya kepada masyarakat luas,” ujar Daud.
Pemerintah Kota Kupang berharap, melalui kehadiran platform digital resmi seperti website kim.id, pengelolaan informasi dapat terus disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Dengan demikian, visi besar untuk mewujudkan komunitas informasi masyarakat yang inovatif demi mencapai masyarakat informasi yang sejahtera dan mandiri dapat tercapai. (agn)







Tinggalkan Balasan