KUPANG, KN — Staf Ahli Wali Kota Kupang Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Daud Noftianus Nafi, S.STP., MM., secara resmi membuka kegiatan Penguatan Pola Kemitraan Pemerintah dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Kupang. 

Acara strategis ini dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Ariantje Baun, S.E., M.Si., para lurah, serta para ketua dan admin KIM se-Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Daud Nafi menegaskan bahwa KIM memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengelolaan dan penyebaran informasi yang relevan, akurat, terpercaya, dan bermanfaat. 

Ia menjelaskan bahwa KIM bertindak sebagai fasilitator partisipasi publik, media aspirasi masyarakat, pusat informasi komunitas, pengembang konten lokal, serta agen literasi digital yang mengedukasi masyarakat dalam menggunakan teknologi informasi secara cerdas, aman, dan produktif.

Daud juga mencontohkan beberapa program pembangunan pemerintah kota yang memerlukan diseminasi informasi secara masif melalui KIM. 

Salah satunya adalah program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.

“Banyak persoalan di lapangan yang kami temukan terkait aspek legalitas atau sertifikat tanah perumahan masyarakat yang terabaikan. Di sinilah KIM dan adminnya dapat berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendapatkan syarat dan ketentuannya, lalu mendiseminasikannya kepada masyarakat luas,” ujar Daud.

Pemerintah Kota Kupang berharap, melalui kehadiran platform digital resmi seperti website kim.id, pengelolaan informasi dapat terus disesuaikan dengan perkembangan zaman. 

Dengan demikian, visi besar untuk mewujudkan komunitas informasi masyarakat yang inovatif demi mencapai masyarakat informasi yang sejahtera dan mandiri dapat tercapai. (agn)