Dalam pelaksanaannya, panitia pelaksana menggandeng tenaga medis profesional dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang yang berkolaborasi penuh dengan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Kupang Kota. Sebelum diperbolehkan melakukan pengambilan darah, setiap peserta wajib melewati serangkaian prosedur medis yang ketat demi menjamin keamanan biologis, mulai dari pendaftaran administrasi, penyaringan (screening) riwayat kesehatan singkat, pengukuran tekanan darah, hingga pengecekan kadar hemoglobin (HB).
“Pelaksanaan donor darah dilakukan oleh petugas dari PMI Kota Kupang dan Sidokkes. Sebelum donor, seluruh peserta mengikuti tahapan pendaftaran, skrinning riwayat kesehatan singkat, pemeriksaan tekanan darah dan kadar hemoglobin (HB), hingga proses pengambilan darah bagi peserta yang memenuhi syarat kesehatan,” jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasidokkes AKP Daud Bessie, A.Md.Kep., Senin (22/6).
Berdasarkan data rekapitulasi tim medis di lapangan, terdapat total 112 orang yang mendaftarkan diri secara sukarela. Dari jumlah tersebut, sebanyak 72 peserta dinyatakan lolos kualifikasi kesehatan dan memenuhi syarat medis untuk mendonorkan darahnya. Sementara itu, 40 pendaftar lainnya terpaksa belum diizinkan melakukan donor lantaran kondisi tekanan darah maupun kadar hemoglobin mereka belum memenuhi ketentuan standar medis yang diwajibkan.







Tinggalkan Balasan