KUPANG, KN – Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, menegaskan bahwa integritas dan kepercayaan publik adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional. Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu (20/5).
Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kota Kupang dan DPRD untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan serta bebas dari praktik korupsi.
Dalam sambutannya, Serena menekankan bahwa pemerintahan yang bersih bukan sekadar urusan administratif, melainkan tanggung jawab moral. Menurutnya, korupsi secara langsung merampas hak masyarakat atas pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kita tidak boleh hanya sibuk membangun fisik, tetapi lalai membangun integritas. Modal terbesar pemerintah bukan hanya APBD, melainkan kepercayaan publik,” tegas Serena. Ia pun menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menindaklanjuti secara serius setiap catatan dan rekomendasi dari pihak KPK terkait penguatan pengawasan serta penataan administrasi keuangan.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua, menjelaskan bahwa kehadiran KPK di daerah bertujuan untuk melakukan pendampingan, pencegahan, dan monitoring tata kelola pemerintahan. KPK menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan sejak dini agar potensi kerugian negara dapat diminimalisir.
“Kami ingin memastikan upaya perbaikan tata kelola berjalan. Namun, jika ditemukan indikasi tindak pidana, kami akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Maruli. Ia juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap celah korupsi seperti konflik kepentingan, gratifikasi, serta penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan barang dan jasa.
Dalam rakor tersebut, KPK memaparkan hasil evaluasi terkait aspek-aspek yang memiliki risiko tinggi terhadap korupsi, termasuk perencanaan dan penganggaran. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menjadi sorotan utama untuk memastikan pembenahan dilakukan secara konsisten melalui sistem pengawasan yang lebih ketat.
Turut hadir dalam rakor tersebut Sekretaris Daerah Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran DPRD Kota Kupang. Serena berharap sinergi antara Pemkot Kupang dan KPK ini dapat terus terjalin sebagai langkah nyata dalam menjaga marwah pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang. (*)



Tinggalkan Balasan