Untuk mengatasi hal tersebut, pendekatan ekosistem dinilai sebagai solusi paling tepat karena mampu mengintegrasikan kebijakan, validitas data, kualitas SDM, hingga dukungan teknologi secara berkesinambungan. Hengky juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terbuka dan memberikan data lapangan yang akurat demi kelancaran kajian ini.
Mengapa Kota Kupang Terpilih?
Direktur Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan dan Kebudayaan BRIN, Rudi Arifiyanto, menjelaskan bahwa pendalaman kualitatif di daerah sangat penting untuk mendapatkan gambaran empiris yang kontekstual, meskipun kajian utama menggunakan perspektif nasional.
Kota Kupang terpilih bersama tiga wilayah lain di Indonesia berdasarkan pertimbangan khusus. Ketiga lokasi kajian lainnya adalah Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Melalui audiensi dan FGD ini, Tim Kajian Nasional berharap dapat menghimpun perspektif kelembagaan dari tiap OPD mengenai peran mereka dalam menyediakan layanan komunikasi yang aksesibel.



Tinggalkan Balasan