Kota Kupang terpilih bersama tiga wilayah lain di Indonesia berdasarkan pertimbangan khusus. Ketiga lokasi kajian lainnya adalah Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. 

Melalui audiensi dan FGD ini, Tim Kajian Nasional berharap dapat menghimpun perspektif kelembagaan dari tiap OPD mengenai peran mereka dalam menyediakan layanan komunikasi yang aksesibel.

Hasil akhir dari kajian ini ditargetkan mampu melahirkan rekomendasi kebijakan yang implementatif bagi pemerintah pusat maupun daerah, khususnya dalam memperluas penggunaan bahasa isyarat di sektor publik dan memperkuat isu disabilitas dalam perencanaan pembangunan jangka panjang. (*)