“Bahasa isyarat adalah identitas dan hak dasar yang harus dihormati. Kemajuan daerah tidak lagi hanya dilihat dari pembangunan fisik atau ekonomi, tetapi dari seberapa besar keberpihakan kita kepada kelompok yang selama ini sering tidak terlihat dan tidak terdengar,” tegas Hengky.
Hengky menambahkan, forum ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah nyata untuk memastikan seluruh warga Kupang memiliki ruang yang setara dalam mengakses layanan publik.
Pemkot Kupang tidak menampik bahwa masih ada sejumlah tantangan besar yang harus dihadapi di lapangan, di antaranya:
- Layanan Kesehatan: Akses masih terbatas akibat minimnya juru bahasa isyarat.
- Pendidikan: Fasilitas pendidikan belum sepenuhnya ramah bagi disabilitas pendengaran.
- Pelayanan Publik: Aksesibilitas umum yang masih perlu ditingkatkan kualitasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pendekatan ekosistem dinilai sebagai solusi paling tepat karena mampu mengintegrasikan kebijakan, validitas data, kualitas SDM, hingga dukungan teknologi secara berkesinambungan. Hengky juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terbuka dan memberikan data lapangan yang akurat demi kelancaran kajian ini.
Mengapa Kota Kupang Terpilih?
Direktur Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan dan Kebudayaan BRIN, Rudi Arifiyanto, menjelaskan bahwa pendalaman kualitatif di daerah sangat penting untuk mendapatkan gambaran empiris yang kontekstual, meskipun kajian utama menggunakan perspektif nasional.







Tinggalkan Balasan