Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si, menyambut baik penunjukan ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa momentum ini menjadi pelecut komitmen Pemkot Kupang untuk membangun kota yang ramah disabilitas.

“Bahasa isyarat adalah identitas dan hak dasar yang harus dihormati. Kemajuan daerah tidak lagi hanya dilihat dari pembangunan fisik atau ekonomi, tetapi dari seberapa besar keberpihakan kita kepada kelompok yang selama ini sering tidak terlihat dan tidak terdengar,” tegas Hengky.

Hengky menambahkan, forum ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah nyata untuk memastikan seluruh warga Kupang memiliki ruang yang setara dalam mengakses layanan publik.

Pemkot Kupang tidak menampik bahwa masih ada sejumlah tantangan besar yang harus dihadapi di lapangan, di antaranya:

  • Layanan Kesehatan: Akses masih terbatas akibat minimnya juru bahasa isyarat.
  • Pendidikan: Fasilitas pendidikan belum sepenuhnya ramah bagi disabilitas pendengaran.
  • Pelayanan Publik: Aksesibilitas umum yang masih perlu ditingkatkan kualitasnya.