“Kenapa dulu kita sengaja angkat PPPK dari awal agar lebih baik. Kita mau ribut-ribut sekalian, tapi setelah itu tahu duduk persoalannya mau dimanakan,” ujar Melki.

Ia juga menyebut Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat berkunjung ke NTT sebelumnya telah menyampaikan secara langsung bahwa tidak akan ada PPPK yang dirumahkan.

“Dari Pak Wapres kemarin juga sudah menyampaikan PPPK tidak ada satu pun yang dirumahkan,” kata Melki.

Selain Wakil Presiden, lanjut dia, komitmen serupa juga datang dari Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, hingga Menteri PAN RB. Meski demikian, pemerintah daerah masih menunggu kebijakan resmi tertulis dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan di daerah.

“Ini cuma soal pintu masuk dan pintu keluar saja. PPPK ini butuh nanti tertulis dari pemerintah pusat. Lisannya, kesepakatannya, komitmennya sudah,” ujarnya.

Dengan adanya kepastian tidak ada PPPK yang dirumahkan, Melki menegaskan pemerintah daerah harus mulai menyiapkan alokasi anggaran gaji PPPK dalam APBD tahun depan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-NTT.