Selain itu, Andhy menegaskan masyarakat ekonomi menengah ke bawah merupakan kelompok yang paling terdampak apabila tata kelola koperasi mengalami krisis integritas.

“Ketika kepercayaan anggota runtuh, maka yang ikut terancam adalah stabilitas ekonomi keluarga-keluarga kecil yang selama ini bergantung pada koperasi sebagai ruang penyelamatan ekonomi rakyat,” katanya.

Karena itu, BEM Nusantara NTT mendesak agar seluruh proses yang memicu polemik dievaluasi secara terbuka, objektif, dan sesuai aturan perundang-undangan serta prinsip koperasi.

Mereka meminta pengurus, pengawas, dan seluruh pihak terkait menunjukkan tanggung jawab moral demi menjaga marwah koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat.

BEM Nusantara NTT memastikan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap demokrasi, transparansi, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat kecil di Nusa Tenggara Timur.

“Ketika koperasi mulai menjauh dari suara anggotanya, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya organisasi, tetapi masa depan ekonomi rakyat kecil,” tegas Andhy.

Bahkan, BEM Nusantara NTT menyatakan siap mengambil langkah aksi apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.

“Jika tidak diselesaikan, maka kami sebagai kontrol sosial kebijakan akan turun ke jalan,” pungkasnya. (*/ab)