Kupang, KN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Nusa Tenggara Timur turut menyoroti dinamika internal yang terjadi di KSP Kopdit Swasti Sari.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai berbagai polemik dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) hingga persoalan tata kelola organisasi menjadi alarm serius bagi keberlangsungan demokrasi koperasi.
Koordinator Daerah BEM Nusantara NTT, Andhy Sanjaya, menegaskan koperasi sejatinya hadir sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat, khususnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang menggantungkan harapan pada sistem keuangan berbasis solidaritas dan gotong royong.
“Karena itu, setiap proses dalam tubuh koperasi harus berdiri di atas prinsip demokrasi, transparansi, kejujuran, dan keberpihakan terhadap kepentingan anggota, bukan kepentingan kelompok tertentu,” tegas Andhy dalam keterangannya pada wartawan, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, berbagai dinamika yang muncul saat ini, mulai dari dugaan pengondisian forum, pembatasan hak bicara anggota, hingga polemik terkait komitmen dan proses pemilihan pengurus, menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola organisasi yang tidak boleh diabaikan.
Ia menilai, apabila benar terdapat langkah-langkah yang bertentangan dengan komitmen awal maupun mekanisme organisasi, maka kondisi tersebut merupakan bentuk kemunduran demokrasi koperasi.
“BEM Nusantara NTT berpandangan koperasi tidak boleh dijalankan dengan pendekatan kekuasaan yang tertutup dan elitis. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya jabatan dan posisi pengurus, tetapi juga kepercayaan ribuan anggota yang selama ini mempercayakan hidup dan ekonominya kepada koperasi,” ujarnya.
BEM Nusantara NTT juga meminta agar seluruh dinamika yang menimbulkan polemik dibuka secara terang kepada publik dan anggota koperasi. Mereka mengingatkan jangan sampai koperasi yang lahir untuk melindungi masyarakat kecil justru berubah menjadi ruang kepentingan segelintir elite.



Tinggalkan Balasan