KUPANG, KN — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) di bawah kepemimpinan Gubernur Melki Laka Lena secara resmi menetapkan kebijakan fiskal strategis yang memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat, Sabtu (8/8).
Langkah proaktif ini diambil untuk menjaga daya beli serta meringankan beban ekonomi warga di tengah diberlakukannya skema Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, sekaligus memastikan agenda pembangunan daerah tetap berjalan beriringan.
Melalui program penyesuaian pajak tersebut, Pemprov NTT menghadirkan sekian stimulus fiskal yang cukup signifikan.
Kebijakan ini mencakup penurunan tarif dasar PKB dari 1,5 persen menjadi 1,2 persen, potongan dasar pengenaan pokok pajak sebesar 17,5 persen, serta pembebasan atau penghapusan denda keterlambatan hingga 100 persen.
Selain itu, pemerintah memberikan diskon tunggakan sebesar 15 hingga 30 persen sesuai durasi masa tunggakan, insentif potongan bagi wajib pajak yang taat dan tepat waktu, hingga diskon 50 persen bagi pemilik kendaraan dari luar daerah yang melakukan mutasi masuk serta mendaftarkan kendaraannya di NTT.
Penyesuaian ini dirancang agar kenaikan biaya akibat penerapan aturan opsen tetap terkendali pada kisaran rata-rata 9 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Tak hanya berpihak pada keuangan warga, kebijakan ini juga memberi manfaat langsung bagi pemerintah kabupaten dan kota.
Melalui mekanisme opsen, alokasi penerimaan pajak disalurkan secara langsung (real-time) ke kas daerah guna mempercepat pembiayaan fasilitas publik dan pelayanan masyarakat di seluruh wilayah NTT.
Dalam pengumuman resminya, Gubernur Melki Laka Lena menekankan pentingnya respons pemerintah dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat tanpa mengorbankan pembangunan daerah.
“Di tengah penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemprov NTT mengambil langkah strategis dengan menyesuaikan kebijakan pajak agar beban masyarakat tetap terkendali sekaligus pembangunan daerah terus berjalan,“ ujar Gubernur Melki Laka Lena.



Tinggalkan Balasan