Kupang, KN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Nusa Tenggara Timur turut menyoroti dinamika internal yang terjadi di KSP Kopdit Swasti Sari.

Organisasi mahasiswa tersebut menilai berbagai polemik dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) hingga persoalan tata kelola organisasi menjadi alarm serius bagi keberlangsungan demokrasi koperasi.

Koordinator Daerah BEM Nusantara NTT, Andhy Sanjaya, menegaskan koperasi sejatinya hadir sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat, khususnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang menggantungkan harapan pada sistem keuangan berbasis solidaritas dan gotong royong.

“Karena itu, setiap proses dalam tubuh koperasi harus berdiri di atas prinsip demokrasi, transparansi, kejujuran, dan keberpihakan terhadap kepentingan anggota, bukan kepentingan kelompok tertentu,” tegas Andhy dalam keterangannya pada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, berbagai dinamika yang muncul saat ini, mulai dari dugaan pengondisian forum, pembatasan hak bicara anggota, hingga polemik terkait komitmen dan proses pemilihan pengurus, menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola organisasi yang tidak boleh diabaikan.

Ia menilai, apabila benar terdapat langkah-langkah yang bertentangan dengan komitmen awal maupun mekanisme organisasi, maka kondisi tersebut merupakan bentuk kemunduran demokrasi koperasi.

“BEM Nusantara NTT berpandangan koperasi tidak boleh dijalankan dengan pendekatan kekuasaan yang tertutup dan elitis. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya jabatan dan posisi pengurus, tetapi juga kepercayaan ribuan anggota yang selama ini mempercayakan hidup dan ekonominya kepada koperasi,” ujarnya.

BEM Nusantara NTT juga meminta agar seluruh dinamika yang menimbulkan polemik dibuka secara terang kepada publik dan anggota koperasi. Mereka mengingatkan jangan sampai koperasi yang lahir untuk melindungi masyarakat kecil justru berubah menjadi ruang kepentingan segelintir elite.

Selain itu, Andhy menegaskan masyarakat ekonomi menengah ke bawah merupakan kelompok yang paling terdampak apabila tata kelola koperasi mengalami krisis integritas.

“Ketika kepercayaan anggota runtuh, maka yang ikut terancam adalah stabilitas ekonomi keluarga-keluarga kecil yang selama ini bergantung pada koperasi sebagai ruang penyelamatan ekonomi rakyat,” katanya.

Karena itu, BEM Nusantara NTT mendesak agar seluruh proses yang memicu polemik dievaluasi secara terbuka, objektif, dan sesuai aturan perundang-undangan serta prinsip koperasi.

Mereka meminta pengurus, pengawas, dan seluruh pihak terkait menunjukkan tanggung jawab moral demi menjaga marwah koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat.

BEM Nusantara NTT memastikan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap demokrasi, transparansi, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat kecil di Nusa Tenggara Timur.

“Ketika koperasi mulai menjauh dari suara anggotanya, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya organisasi, tetapi masa depan ekonomi rakyat kecil,” tegas Andhy.

Bahkan, BEM Nusantara NTT menyatakan siap mengambil langkah aksi apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.

“Jika tidak diselesaikan, maka kami sebagai kontrol sosial kebijakan akan turun ke jalan,” pungkasnya. (*/ab)