Kuasa hukum juga menambahkan bahwa, pihaknya akan menunggu putusan hakim Pengadilan Tipikor hari ini. Setelah itu, mereka akan mengkaji kemungkinan adanya pelanggaran etik dan tidak menutup peluang untuk menempuh langkah hukum lanjutan.

“Jika ditemukan pelanggaran etik, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)