Ia menjelaskan, data yang disajikan adalah, adanya bukti percakapan WhatsApp tanggal 10 Maret 2022.
“Bukti WA ini membenarkan adanya pertemuan di Hotel Naka. Lain lebihnya bisa tanyakan langsung ke pemeriksa,” jelas Fransisco.
Hingga kini, pihak Kejati NTT masih terus mendalami kasus tersebut, untuk mengungkap fakta dan pihak-pihak yang terlibat. (*)
Halaman







Tinggalkan Balasan