Ia menambahkan, seluruh kendaraan hasil konversi tersebut telah mengantongi Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Kedua dokumen tersebut menjadi persyaratan utama dalam proses registrasi kendaraan bermotor.

“SUT dan SRUT ini menunjukkan bahwa kendaraan hasil konversi telah memenuhi standar teknis dan laik jalan. Dokumen tersebut juga menjadi dasar administrasi untuk pengurusan STNK dan BPKB di Samsat,” jelasnya.

Selain itu, SMK Swasta St. Aloisius Ruteng telah memperoleh sertifikasi resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sebagai bengkel pemasangan, perawatan, dan pemeriksaan sistem penggerak motor listrik untuk kendaraan bermotor kategori tipe B sejak November 2024.

General Manager PLN UIP Nusra, Rizki Aftarianto, menyatakan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti konkret sinergi antara dunia pendidikan, pemerintah daerah, dan PLN dalam mendorong percepatan transisi energi bersih di daerah.