Ia menegaskan, setelah laporan tersebut dilayangkan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal, agar proses penegakan hukum dalam kasus ini, harus dilakukan sesuai aturan. “Tidak boleh ada kepentingan lain yang diambil,” tegasnya

Fransisco berharap, pihak kepolisian khususnya Kapolda NTT melalui Dirkrimsus Polda NTT, serius menangani laporan ini, untuk membuka tabir gelap kasus ini.

“Karena tidak boleh ada yang merasa superior, terkait dengan pemberitaan atau finah-fitnah yang membuat banyak pihak sangat dirugikan. Apalagi di urusan yang sangat pribadi, dengan narasi-narasi yang sangat tidak bagus. Kami berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan kami,” tandas Fransisco.