“Sehingga total dengan ekuitas kita sekitar Rp185 miliar, maka kapasitas penjaminan kita bisa mencapai sekitar Rp5 triliun. Tahun 2025, realisasinya kita sudah mendekati Rp3,7 triliun. Sehingga di tahun 2026, dengan tambahan penyertaan modal, kemudian perluasan wilayah pelayanan kita, itu target bisnis kita bisa tercapai dengan baik,” jelasnya.
Terkait pola ekspansi bisnis ke luar daerah, Dr. Frits menyatakan, Gubernur NTT sebagai pemegang saham pengendali ingin, agar Jamkrida NTT bisa melayani wilayah Maluku dan Maluku Utara.
“Kebetulan di dua provinsi ini belum ada Jamkrida. Sehingga khusus untuk penjaminan proyek APBD, bisa kita perluas ke sana,” ujar Dr. Frits.
Ia menegaskan, meski pihaknya berencana untuk membuka sayap ke Maluku dan Maluku Utara, namun semua proses penjaminan kredit khusus proyek akan dilakukan secara online.
“Jadi mereka tidak perlu datang ke sini untuk dapat sertifikat penjaminan. Tapi proses online, mereka sudah bisa print sendiri, sertifikat penjaminan di tempat masing-masing. Sehingga kalau kita bergeser ke Maluku, kita tidak perlu buat kantor cabang di sana. Semua nanti melalui kerja sama kita dengan Gapensi Maluku. Sama dengan di NTT,” ungkapnya.







Tinggalkan Balasan