“Mohon Bapak Jaksa Agung, Bapak Jamwas Kejaksaan Agung, Bapak Kajati NTT, Bapak Aswas Kejati NTT, tolong periksa Muklis ini. Karena patut diduga ada konspirasi besar antara Muklis dan oknum-oknum di Kejaksaan Negeri Alor,” tegasnya.
Fransisco menyatakan, posisi Muklis yang tidak tersentuh hukum, memantik kegelisahan dari masyarakat, yang sedang mencari keadilan.
“Kami minta Bapak Jaksa Agung, Bapak Kajati NTT, Bapak Aswas dan Bapak Kajari Alor, untuk memeriksa dan membongkar siapa Muklis, siapa suplayernya, karena memang dia bermasalah, tapi tidak tersentuh dan tidak diperiksa secara maksimal oleh Kejaksaan Negeri Alor,” pungkas Fransisco. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan