Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, meminta para kepala daerah dan pimpinan perangkat daerah se-NTT melakukan pendekatan personal kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait wacana perumahan PPPK akibat batas maksimal 30% belanja pegawai dalam APBD.

Pendekatan personal ini, merupakan salah satu langkah yang disampaikan Melki dalam Rapat bersama para Bupati dan Walikota se-NTT yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa, 3 Maret 2026.

“Situasi ini perlu pendekatan personal dengan teman-teman PPPK. Alangkah baiknya kita dengarkan pendapat mereka, dan harapan mereka seperti apa. Apa yg menjadi catatan untuk kita, sehingga kita juga bisa bergerak. Saya sudah minta teman-teman pimpinan OPD melakukan pendekatan apa saja masukan dari PPPK,” ujarnya.

Menurut Melki, suka atau tidak harus ada keseimbangan antara peraturan pusat dan kebutuhan para PPPK.

“PPPK kita atur sesuai kebutuhan, kita kerja maksimal, di saat yang sama kita juga tanya apa keinginan PPPK yang bisa kita fasilitasi. Bagi yang punya niat wirausaha, kita siapkan skema di sana. Kita dorong ini sebagai potensi, siapa tahu dengan situasi ini bisa menjadi hal positif bagi NTT. Kita bisa gerakan PPPK untuk memberdayakan sektor produktif,” jelas Melki.