Kupang, KN – Setelah melalui proses panjang hampir 15 tahun, Pemerintah Kota Kupang akhirnya menuntaskan penyerahan sertifikat tanah hibah kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang.
Kepastian hukum atas aset tersebut terwujud di bawah kepemimpinan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc.
Penyerahan sertifikat tanah hibah dilakukan langsung oleh Wali Kota Kupang kepada Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Jumat (23/1).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Umum BNN Kota Kupang, Maria Martina Deru Bate, beserta jajaran BNN Kota Kupang. Wali Kota Kupang didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si., serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang, Jackson Jimmy A. Tunliu, S.E., M.M., bersama jajaran terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kota Kupang dan BNN dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah.





Tinggalkan Balasan