Ia mencontohkan, bahan baku lokal seperti sorgum, kelor, dan hasil perikanan kini dapat diolah menjadi berbagai produk siap jual seperti kue sorgum, kue kelor, nugget ikan, hingga bakso ikan.
Tahun ini, pemerintah telah memfasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku IKM dari tiga kabupaten: Ende, Nagekeo, dan Manggarai Barat, serta menyelesaikan pelatihan sertifikasi halal. “Saat ini, produk kuliner masih menjadi yang paling diminati pelaku IKM,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa, pemerintah tidak hanya membantu pelatihan dan sertifikasi, tetapi juga menyiapkan ruang pemasaran melalui NTT Mart, yang menjadi etalase resmi produk-produk lokal. Setelah melalui proses kurasi, produk IKM akan dibeli langsung oleh Pemprov NTT untuk dipasarkan di NTT Mart.
“Produk mereka sering sulit terjual. Karena itu pemerintah hadir membeli putus dan memasarkan melalui NTT Mart. Ini juga sejalan dengan konsep One Village One Product (OVOP),” jelasnya.
Saat ini NTT Mart baru memiliki satu lokasi, namun pemerintah menargetkan pendirian 22 NTT Mart di seluruh kabupaten dan kota. Tim Disperindag telah diturunkan untuk mencari lokasi dan mitra kerja sama.
NTT Mart saat ini menampung sekitar 5.800 item produk lokal, mulai dari teh kelor hingga aneka kuliner khas daerah.
“Intinya, pelaku IKM cukup fokus memproduksi. Pemerintah fasilitasi pelatihan, sertifikasi, pengemasan, hingga pemasaran. Sambil mereka memasarkan secara online, pemerintah juga memasarkan lewat NTT Mart,” tegas Dr. Zet.
Dengan langkah ini, Pemprov NTT berharap dapat memperkuat daya saing IKM lokal dan memperluas akses pasar bagi produk-produk unggulan daerah. (*)







Tinggalkan Balasan