“Pada tanggal 6 Oktober, Ibu Yusinta membuat video yang kemudian menjadi viral. Sehari setelahnya, pada 7 Oktober, Pendeta Nelson membalas dengan video berdurasi 9 menit 46 detik. Dalam video itu muncul isu terkait laporan ke Polda Metro Jaya mengenai penggunaan dana sebesar Rp7 miliar,” terang Fransisco.
Ia menegaskan bahwa, seorang pendeta seharusnya mencerminkan sikap yang menenangkan dan tidak memantik isu SARA di ruang publik.
“Pendeta adalah pelayan jemaat, bukan sebaliknya. Kami sangat menghargai sikap santun dari Wakil Sekretaris Sinode GMIT, yang menerima kami dengan penuh kasih dan mendengarkan langsung isi hati Ibu Yusinta,” tambahnya.
Terkait proses hukum, Fransisco menyebut bahwa pihaknya juga telah mendatangi Polda Metro Jaya.



Tinggalkan Balasan