Menutup pernyataannya, Fransisco menyampaikan bahwa pihaknya tidak berencana melakukan laporan balik.
“Fokus kami tetap pada laporan di Polda Metro Jaya. Dari proses hukum inilah nanti semuanya akan menjadi terang. Kami hanya ingin membantu klien kami menemukan keadilan,” tutupnya. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan