Ia menegaskan bahwa, seorang pendeta seharusnya mencerminkan sikap yang menenangkan dan tidak memantik isu SARA di ruang publik.

“Pendeta adalah pelayan jemaat, bukan sebaliknya. Kami sangat menghargai sikap santun dari Wakil Sekretaris Sinode GMIT, yang menerima kami dengan penuh kasih dan mendengarkan langsung isi hati Ibu Yusinta,” tambahnya.

Terkait proses hukum, Fransisco menyebut bahwa pihaknya juga telah mendatangi Polda Metro Jaya.

“Kami datang untuk klarifikasi agar situasi di masyarakat, khususnya di Nusa Tenggara Timur, tidak gaduh. Kami ingin semua berjalan transparan,” tegasnya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa, Pendeta Nelson Liem telah dipanggil dan diperiksa oleh Sinode GMIT. “Kedua pihak sudah memberikan keterangan. Kini tinggal menunggu keputusan dari Sinode seperti apa hasilnya nanti,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Fransisco menyampaikan bahwa pihaknya tidak berencana melakukan laporan balik.

“Fokus kami tetap pada laporan di Polda Metro Jaya. Dari proses hukum inilah nanti semuanya akan menjadi terang. Kami hanya ingin membantu klien kami menemukan keadilan,” tutupnya. (*)