Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memastikan bahwa proses revisi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait tunjangan DPRD telah memasuki tahap akhir.
Pergub yang baru ditargetkan rampung dan diumumkan kepada publik pada Oktober 2025.
“Pergub tunjangan DPRD sedang dibahas. Mudah-mudahan dalam bulan Oktober ini sudah ada Pergub baru terkait hal ini,” ujar Gubernur Melki Laka Lena, Sabtu (4/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa, proses pembahasan dan perhitungan ulang besaran tunjangan, telah dilakukan oleh tim independen, guna memastikan akuntabilitas dan keadilan dalam penyusunannya.
“Mudah-mudahan dalam bulan Oktober ini sudah beres, dan kita akan umumkan ke publik bahwa sudah ada revisi Pergub yang baru,” tegasnya.
Selain membahas soal tunjangan DPRD, Gubernur Melki juga menyinggung penyesuaian terhadap Pergub Nomor 33 Tahun 2025, yang mengatur kenaikan tarif sewa lahan di pelabuhan perikanan, seperti di Oeba dan Tenau.
Menurutnya, Dinas Kelautan dan Perikanan akan menggelar pertemuan dengan para nelayan, untuk membahas ulang kebijakan tarif tersebut.
“Ibu Sulastri dan tim akan turun ke Oeba untuk duduk bersama tim dan membahas ulang tarifnya,” pungkasnya.
Ia menambahkan, pemerintah Provinsi NTT, berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak terkait dalam penyusunan dan penyesuaian kebijakan, agar menghasilkan regulasi yang berpihak pada masyarakat, serta tetap menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. (*)

